Rejang Lebong – Setelah dilakukan proses seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong resmi menetapkan nama-nama calon Anggota PPK terpilih.
Berdasarkan hasil seleksi tes wawancara yang digelar pada tanggal 11 hingga 13 Mei 2024 di Hotel Grand Dhytan Curup, KPU Rejang Lebong menetapkan 150 nama yang terdiri dari peringkat 1 hingga peringkat 5 sebagai Calon Anggota PPK dan peringkat 6 hingga peringkat 10 sebagai Calon Anggota PPK pengganti antar waktu (PAW).
Para Calon Anggota PPK yang terpilih akan dilantik pada hari Kamis (16/5/2024) esok di Hotel Golden Rich 88.
Adapun nama-nama Calon Anggota PPK terpilih sebagai berikut :


















