Rejang Lebong – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong melakukan seleksi terhadap calon perangkat agama Masjid Agung Baitul Makmur Curup.
Seleksi sendiri dilakukan terhadap 15 orang calon perangkat agama, meliputi calon Imam sebanyak 5 orang, calon Khatib sebanyak 6 orang dan calon Bilal sebanyak4 orang.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Nopian Gustari mengungkapkan, dalam tahap seleksi tersebut pihaknya menyiapkan tiga materi uji.
“Ada tiga materi uji yang disiapkan yakni kemampuan membaca Alquran dan harus hafal minimal 2 juz. Kemudian yang memiliki pengetahuan tentang fiqih, Alquran, hadist dan memiliki pemahaman ahlulsunnah waljamaah dan yang terakhir test wawancara pengetahuan umum,” kata Nopian kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Sementara itu dalam seleksi tersebut pihaknya menyiapkan tiga penguji, yakni dari MUI Rejang Lebong, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Rejang Lebong dan satu oramg Hafiz 30 juz.
“Hasil seleksi ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada Bupati Rejang Lebong, untuk selanjutnya dikukuhkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma menyampaikan, dipercayakannya seleksi calon perangkat agama Masjid Agung Baitul Makmur tersebut kepada Kemenag Rejang Lebong karena menurutnya pihak Kemenag memiliki aturan sesuai dengan regulasi dari Ditjen Binmas Islam Kemenag RI. (Era1)
