Rejang Lebong, Erasatu.id — Kondisi sarana belajar di SD Negeri 127 Rejang Lebong , Kabupaten Rejang Lebong, memprihatinkan. Sebanyak delapan siswa kelas 6 harus mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan duduk lesehan di atas karpet, menggunakan meja pendek, lantaran sekolah kekurangan meja dan kursi.
Kondisi tersebut terjadi sejak awal semester atau sejak kegiatan pembelajaran dimulai. SDN 127 Rejang Lebong yang berada di Desa Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani Ulu Raya sendiri memiliki sekitar 81 siswa yang tersebar dari kelas 1 hingga kelas 6.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterbatasan meja dan kursi terjadi karena sejumlah kursi yang tersedia diprioritaskan untuk siswa baru kelas 1. Akibatnya, selain siswa kelas 6 yang harus belajar lesehan, di beberapa kelas lainnya siswa bahkan harus berbagi meja hingga bertiga.
Persoalan tersebut kemudian mendorong para orang tua siswa untuk membahas pengadaan meja dan kursi melalui rapat komite sekolah. Dalam rapat tersebut, orang tua siswa disebut menyepakati sumbangan sebesar Rp100 ribu per orang tua untuk membantu pengadaan meja dan kursi.
Namun, kondisi sekolah tidak hanya berkaitan dengan kekurangan meubelair. Sejumlah bagian bangunan sekolah juga terlihat membutuhkan perhatian. Dinding ruang kelas tampak lusuh, sementara plafon terdapat bagian yang rusak dan berlubang.
Sekolah tersebut juga disebut sudah cukup lama tidak mendapatkan pembangunan maupun perbaikan fasilitas secara menyeluruh.
Kepala SDN 127 Rejang Lebong Yenatul Aini, S.Pd menolak diwawancara terkait kondisi sekolah, meski awak media telah menemuinya secara langsung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai kondisi SDN 127 Rejang Lebong, khususnya terkait kekurangan meubelair.
“Ya, kita sudah menerima laporan tersebut. Untuk sekolah yang kekurangan meubelair, setelah APBD-P ini mudah-mudahan akan kita penuhi,” ujar Zakaria.
Menurut Zakaria, sekolah sebenarnya memiliki dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang salah satu penggunaannya dapat mendukung kebutuhan pemeliharaan dan perawatan sekolah.
Ia meminta kepala sekolah lebih jeli dalam menangani kerusakan fasilitas sekolah agar tidak dibiarkan hingga kondisinya semakin parah.
“Seharusnya kepala sekolah itu harus jeli. Karena dana BOS itu bisa digunakan untuk perawatan dan pemeliharaan. Kalau ada yang rusak, benahi secara berguyur. Tetapi kalau rusak didiamkan, tidak dibenahi, ya habis,” katanya.
Terkait adanya kesepakatan orang tua siswa untuk memberikan uang sebesar Rp100 ribu guna membeli meja dan kursi, Zakaria menegaskan sekolah tidak diperbolehkan mengkordinir sumbangan dari orang tua siswa.
Menurutnya, bantuan dari orang tua tetap dimungkinkan apabila diberikan secara sukarela dalam bentuk donasi, namun tidak boleh ditetapkan atau dikoordinir melalui sekolah.
“Sebenarnya sumbangan itu tidak diperbolehkan kalau sekolah itu mengoordinir untuk sumbangan. Tapi kalau ada orang tua yang mau menjadi donatur, mau menyumbang berupa kursi atau sejenisnya, ya kita silakan. Tetapi kalau dikoordinir, seperti dimusyawarahkan, dirapatkan, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Zakaria mengatakan, pemerintah saat ini terus berupaya memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah melalui anggaran daerah.
Ia meminta pihak sekolah dan orang tua siswa bersabar sembari menunggu pengesahan APBD Perubahan.
“Sekarang sekolah sudah gratis, jadi tidak boleh ada pungutan atau sumbangan apa pun bentuknya kepada wali murid atau orang tua siswa. Harap bersabar, kita tunggu pengesahan APBD-P,” ujarnya.
Menurut Zakaria, persoalan kekurangan meubelair tidak hanya terjadi di SDN 127 Rejang Lebong. Dari total sekitar 172 sekolah dasar di Kabupaten Rejang Lebong, ia menyebut masih terdapat sekitar 40 persen sekolah yang membutuhkan meubelair.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kebutuhan pemenuhan fasilitas dasar pendidikan di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Rejang Lebong.(Izk21)
