Rejang Lebong – Pada tahun politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, isu terkait mobilisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong mencuat.
Mobilisasi OPD maupun ASN berpotensi dilakukan oleh oknum-oknum yang memiliki wewenang atau jabatan strategis untuk memperoleh dukungan baik dari segi anggaran maupun non anggaran, bukan tak mungkin mobilisasi OPD maupun ASN dilakukan oleh calon inkumben.
Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah saat dikonfirmasi wartawan tak menampik adanya indikasi mobilisasi tersebut, untuk dirinya berpesan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki jaringan agar tidak menyalahgunakan wewenang dan anggaran.
“Kami berharap kepada OPD terutama yang memiliki jaringan atau kantong-kantong ke bawah agar mengelola anggaran dengan baik untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai anggaran digunakan untuk oknum-oknum, jangan sampai disalah gunakan,” tegas Hendra saat dikonfirmasi wartawan.
Hendra menyebutkan, OPD-OPD yang memiliki jaringan ke bawah yang berpotensi melakukan mobilisasi seperti Dinas Kesehatan yang menaungi Puskesmas-puskesmas, Dinas Pendidikan yang membawahi sekolah-sekolah hingga OPD yang menaungi desa-desa.
“Kita antisipasi agar ini jangan sampai terjadi, karena di posisi saya sebagai bakal calon bupati, saya khawatir nanti saya kebablasan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu dirinya juga berharap kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ikut mengawasi penggunaan dan pengelolaan anggaran di masing-masing OPD agar tidak menyalah aturan yang ada. (Izk21)
