Rejang Lebong – Jelang libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup.
Pengawal Tahanan Kejari Rejang Lebong Median Eka Saputra mengungkapkan, jumlah tahanan yang dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup tersebut sebanyak 16 orang, dimana tahanan ini sebelumnya dititipkan ke sel tahanan Polres Rejang Lebong.
Dia menjelaskan, 16 tahanan tersebut dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup karena berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 atau dinyatakan lengkap sehingga sudah statusnya menjadi tahanan Kejaksaan.
“Mereka ini berkasnya sudah P21 dan statusnya sudah tahanan kejaksaan, kalau kemarin kita titipkan di Polres sekarang sebelum lebaran ini semuanya kita pindahkan kesini, kita titipkan ke Lapas Curup,” kata Dian.
Disisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko mengungkapkan, selain sudah menerima tahanan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong pihaknya juga sudah menerima titipan tahanan dari Kejaksaan Negeri Kepahiang dan Kejaksaan Negeri Lebong.
“Sesuai dengan aturan kita sudah menerima penitipan tahanan, baik dari Kejari Rejang Lebong, Kejari Lebong maupun Kejari Kepahiang. Tadi pagi ada 16 orang tahanan Kejari Rejang Lebong yang juga dititipkan kesini,” ujarnya. (Izk21)
