Hendak Foya-foya, 2 Pemuda Begal Tukang Ojek di Rejang Lebong

Rejang Lebong- Dua pemuda yakni BI (19) warga Desa Duku Ulu Kec.Curup Timur dan FR (17) warga Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong nekat melakukan aksi pembegalan terhadap Nurdin (50) seorang tukang ojek warga Desa Duku Ulu karena hendak berfoya-foya.

Aksi kedua pemuda tersebut dilakukan pada Selasa (22/11/2022) kemarin di Jalan Desa Kayu Manis kecamatan Selupu Rejang dengan cara menikam korban di bagian punggung pada saat dibonceng.

Disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirasto, Kedua pelaku pembegalan tersebut ditangkap dalam waktu kurang dari 1 jam setelah mendapatkan laporan dari warga.

“Kedua pelaku berhasil kita tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga. Salah seorang pelaku yakni BI terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam pada saat penangkapan,” ujar Singgih

Peristiwa pembegalan yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban Nurdin berawal sekitar pukul 14:30, dimana korban yang bekerja sebagai tukang ojek diberhentikan oleh pelaku. Kedua pelaku ini meminta kepada korban untuk diantar ke arah Desa Kayu Manis kecamatan Selupu Rejang dengan ongkos Rp 35 ribu.

Setibanya di Sawangan Desa Kayu Manis tiba-tiba salah satu pelaku meminta berhenti dan tidak lama setelah itu salah satu pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban di bagian punggung sebelah kiri korban, serta menusuk pada bagian dada yang menembus paru-paru korban.

“Korban ditusuk oleh tersangka FR sebanyak 3 kali di bagian punggung, sedangkan BI berupaya merampas motor korban. Namun korban sempat menarik gas sepeda motornya dan berhasil melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Untungnya pada saat itu ada warga yang melintas dan langsung membawa korban ke rumah sakit An-Nissa dan melapor ke Polsek,” ujar Kapolsek

Setelah menerima Laporan, Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Curup langsung mendatangi lokasi kejadian. Berbekal petunjuk tetesan darah disepanjang jalan yang dilewati kedua pelaku, akhirnya personil Polsek menemukan kedua pelaku.

” Karena pelaku tidak berhasil merampas motor korban, terpaksa berjalan kaki. Kita berhasil menemukan pelaku mengikuti jejak darah yang menetes dari pisau yang digunakan tersangka menusuk korban. Pada saat dilakukan upaya penangkapan, BI sempat berupaya menyerang salah seorang anggota dengan senjata tajam. Melihat kejadian ini, kita harus melakukan tindakan tegas terukur dengan mengatakan tembakan kebagian kaki. Selanjutnya kedua tersangka langsung kita amankan ke mapolsek,” kata Singgih

Kapolsek juga menjelaskan dari kedua pelaku ini berhasil diamankan 2 bilah pisau yakni yang digunakan menusuk korban yakni pisau sepanjang 28 cm dan satu pisau sepanjang 43 cm yang digunakan menyerang petugas.

“Salah seorang pelaku pembegalan ini yakni BI merupakan residivis dan selama ini cukup meresahkan warga di desanya. Untuk kedua pelaku ini kita jerat dengan pasal 365 KUHP. Korban sendiri sampai saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit An-Nisa karena luka yang dia derita cukup parah,” pungkas Kapolsek

Terpisah, BI mengakui tindakan pembegalan yang dilakukannya bersama RF untuk mendapatkan uang yang akan digunakan untuk berpoya poya.

“RF datang kerumah saya dan kami merencanakan melakukan pembegalan ini, kebetulan pada saat itu korban melintas dan kami setop dengan alasan mengantar kami ke kebun RF di Kayu Manis. Pada saat kejadian Posis saya berada paling belakang dan RF ditengah. Kami merencanakan setelah berhasil mengambil motor akan dijual dan duitnya digunakan berfoya-foya,” kata BI ketika diwawancarai usai konprensi pers di Mapolres Rejang Lebong. (Kifs 366)

Exit mobile version