Bupati Rejang Lebong Buka Musrenbang 2025: Fokus Penguatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2025 di Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari, Kecamatan Selupu Rejang, Kamis (10/4) pukul 10.00 WIB. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati H. M. Fikri.

Dalam sambutannya, Bupati Fikri menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Musrenbang, yakni UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menekankan pentingnya pendekatan berlapis dalam penyusunan RKPD.

“Musrenbang ini disusun dengan pendekatan bottom-up dan top-down, juga memperhatikan aspirasi politik, partisipatif, dan teknokratik. Tujuannya agar RKPD sejalan dengan RKP nasional,” ujar Fikri.

Tema Musrenbang 2025, yakni Penguatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, menurut Fikri, menjadi bagian penting dari penyusunan RPJMD Rejang Lebong 2025–2029.

“Infrastruktur dan layanan dasar menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan secara merata,” jelasnya.

Ia juga berharap dukungan dari DPRD Provinsi Bengkulu dalam memperjuangkan alokasi anggaran untuk Rejang Lebong.

“Kami berharap anggota dewan provinsi dapat membantu menyampaikan aspirasi daerah ini, termasuk pembangunan dan pelebaran jalan, perbaikan irigasi, dan peningkatan fasilitas pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, dalam laporannya menjelaskan bahwa tahapan penyusunan RKPD telah dilaksanakan sejak awal tahun 2025.

“Musrenbang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan di bulan Januari, dilanjutkan kecamatan pada 30 Januari hingga 7 Februari. Kami juga telah melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Musrenbang di 15 kecamatan,” ungkap Khirdes.

Ia menambahkan, forum konsultasi publik digelar 13 Februari, dan forum perangkat daerah pada 26–27 Februari. Bappeda juga menilai kualitas dokumen perencanaan dan akan memberikan penghargaan kepada perangkat daerah terbaik.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *