Bobol Ruko, Satu Pelaku “Dihadiahi” Timah Panas

Pres rilis pengungkapan kasus Curat/ Erasatu.id

Rejang Lebong- Jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian rumah toko dikawasan Air Bang Kecamatan Curup tengah yakni RK warga Jalan Pramuka kelurahan Air Bang dan RH warga Air Meles bawah Kecamatan Curup Timur. Salah seorang pelaku yakni RK terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.

Disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea kedua pelaku ditangkap pada hari Senin 3/12/2021.

“Kedua pelaku ini melakukan pencurian di ruko milik Dinda beralamat di kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah pada hari Minggu (2/12/2021). Pelaku masuk kedalam ruko melalui jendela dengan cara mencongkel. Ruko ini sebelumnya dalam kondisi kosong,” Kata Kasat

Kasat menambahkan salah seorang Pelaku pencurian yakni RK terpaksa dilumpuhkan karena pada saat dilakukan upaya penangkapan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri

“Kita terpaksa melumpuhkan RK dengan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan dan mengenai kaki tersangka, selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap tersangka RH dan berhasil diamankan”, ujar Kasat

Kedua pelaku,lanjut kasat dijerat dengan pasal 363 KUHP dan dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit mesin cuci, 1 unit kompor gas, 2 unit ponsel, mesin genset, kompor gas, kamera pocket dan 1 unit TV.

“Beberapa barang hasil curian tersebut sudah sempat dijual oleh kedua pelaku. Keduanya terancam 7 tahun penjara pungkas kasat (kifs 366)

Exit mobile version