Rejang Lebong- Polres Rejang Lebong mengamankan JM (30) warga Jambi karena membawa benda mirip bom rakitan didalam tas miliknya.
JM diamankan di Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan, Rabu pagi (9/2/2022) sekitar pukul 09:30 WIB.
” Benar, kita mengamankan JM seorang warga Jambi yang membawa benda mirip bom,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan.
Kronologis penangkapan JM ini berawal dari adanya informasi masyarakat kepada anggota Babinkamtibmas desa setempat, diketahui JM ini sendiri baru satu bulan tinggal di desa tersebut
Guna memastikan benda mencurigakan tersebut Tim Gegana Brimobda Polda Bengkulu diturunkan untuk memeriksa benda yang diduga bom rakitan, dari pemeriksaan benda tersebut merupakan bom palsu.
“Dari hasil pemeriksaan tim bahwa benda tersebut merupakan bom palsu,” tegas Kapolres.
Sementara itu untuk JM sendiri menurut Kapolres saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Rejang Lebong. (Kifs366)

















