Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali menggelar razia blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko melalui Ketua Humas Nizar mengungkapkan, razia tersebut merupakan agenda rutin Lapas Curup untuk mencegah gangguan keamanan di dalam Lapas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa dan menggeledah secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan.
“Lapas Kelas IIA Curup lakukan razia barang terlarang di blok hunian warga binaan. Melalui Kepala KPLP beserta seluruh jajaran staf kegiatan dilakukan secara berkala dan intensif. Selepas apel pagi, seluruh petugas serentak bergerak menyasar ke blok I,” kata Nizar dalam keterangan pers. Sabtu (20/5/2023).
Dia mengungkapkan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, pihaknya sendiri tidak akan ragu untuk memberikan tindakan disiplin terhadap warga binaan yang melanggar.
“Kami tidak segan-segan memberikan hukuman disiplin tingkat berat jika masih ada warga binaan kami yang masih kedapatan menggunakan barang terlarang di blok hunian” tegasnya.
Kegiatan itu juga ditambahkan Nizar sebagai wujud penerapan Zero Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar atau Halinar yang dideklarasikan sebelumnya.(Izk21)

















