Daerah  

Ambulans Desa Untuk Angkut Pupuk, Dinkes Lebong Tarik dan Pindahkan ke Puskesmas

Lebong, erasatu.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mengambil langkah tegas menyikapi penggunaan ambulans Desa Tabeak Dipoa, Kecamatan Lebong Sakti, yang kedapatan digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi.

Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman, mengatakan ambulans desa tersebut kini tidak lagi ditempatkan di Desa Tabeak Dipoa. Kendaraan itu telah dipindahkan dan ditempatkan di Puskesmas Lemeupit.

Menurut Rachman, keputusan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Lebong dan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong.

“Sudah kita laporkan ke Bupati dan kita koordinasikan dengan PMD,” kata Rachman, Rabu (19/8/2026).

Rachman menjelaskan, pemindahan dilakukan setelah adanya koordinasi terkait lokasi penempatan ambulans. Salah satu pertimbangannya karena tidak tersedia tempat yang dinilai memadai di tingkat kecamatan untuk menyimpan kendaraan tersebut.

“Mengingat di kecamatan tidak ada tempat untuk meletakkan mobilnya, sehingga dipilih ke puskesmas,” ujarnya.

Dengan ditempatkan di Puskesmas Lemeupit, kata Rachman, ambulans tersebut tetap dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Bahkan, cakupan pemanfaatannya tidak lagi terbatas untuk warga Desa Tabeak Dipoa, melainkan dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi kesehatan melalui pelayanan Puskesmas Lemeupit.

“Tujuannya untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, tidak hanya warga Desa Tabeak Dipoa,” jelasnya.

Penggunaan ambulans tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah kendaraan berjenis ambulans dengan tulisan Kabupaten Lebong, Kecamatan Lebong Sakti dan nomor polisi BD 9587 HY terlihat digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi jenis urea pada Minggu (16/8/2026).

Pjs Kepala Desa Tabeak Dipoa, Winarni, mengakui dirinya memberikan izin penggunaan ambulans tersebut.

Ia mengatakan ambulans digunakan untuk mengangkut sebanyak 10 sak pupuk yang diperuntukkan bagi sejumlah anggota kelompok tani di Desa Tabeak Dipoa.

Winarni beralasan keputusan tersebut diambil setelah mendapat permintaan bantuan dari masyarakat. Namun, ia mengakui penggunaan ambulans untuk mengangkut pupuk bukan peruntukan kendaraan tersebut.

Atas kejadian itu, Winarni juga menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Dinkes Kabupaten Lebong.

“Saya minta maaf kepada Pak Gubernur Bengkulu terkait kejadian kemarin,” kata Winarni.

Sementara itu, persoalan penggunaan ambulans tersebut kini masih menyisakan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya sanksi terhadap Pemerintah Desa Tabeak Dipoa.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PMD Kabupaten Lebong masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait tindak lanjut dan kemungkinan sanksi atas penggunaan ambulans desa di luar peruntukannya.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *