Daerah  

Akhir Jabatan, Kapolres Puji Beri Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Kapolres Rejang Lebong beri penghargaan kepada personil/ erasatu.id

Rejang Lebong- Sebanyak 145 personil Polres Rejang Lebong mendapatkan penghargaan atas prestasi yang ditorehkan Selamat tahun 2021. Penghargaan diberikan kepada anggota dari seluruh fungsi yang ada di Polres.

Hal ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno usai memimpin Apel sekaligus meresmikan lapangan Apel Mako Polres yang diberi nama ” Satya Haprabu”

” Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada anggota yang berprestasi, Penerima penghargaan ini yang sudah terseleksi yang berprestasi dibidang fungsi masing masing. Artinya kita tidak membeda-bedakan fungsinya baik itu di bidang SDM, Humas, Perencanaan ataupun Serse ataupun lantas. Kamtibmas di Rejang Lebong ini kondusif karena dari mereka mereka ini. Selama setahun ini kita menilai ternyata mereka berprestasi dan layak diberi penghargaan,” kata Kapolres

Kapolres yang akan menduduki jabatan Wadir Samapta Polda Bengkulu ini berharap kedepannya seluruh personil Polres Rejang Lebong dapat lebih dicintai masyarakat.

“Semoga Polres Rejang Lebong semakin dicintai masyarakat, bisa melayani masyarakat dengan setulus hati, bekerja dari hulu bertindak proaktif . Artinya kita bekerja dari hulu, kalau ada permasalahan, anggota sudah turun kebawah cari akar permasalahan sehingga bisa diredam,” kata Kapolres

Dari 145 Personil Gabungan Polres dan Polsek Jajaran, yang mendapatkan penghargaan tersebut telah melaksanakan tugas dengan sangat memuaskan diantaranya, pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang berlokasi di Desa Air Merah Kec. Curup Tengah. Pengungkapan ladang Ganja seluas 1/4 Hektar di Talang Bandar Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu dengan tersangka Bambang, (35) yang berstatus PNS guru SD.

Kemudian penangkapan pelaku tindak pidana 363 KUHP (Pencurian ban mobil Ambulance Puskesmas Curup) dengan tersangka DM (65) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Selanjutnya pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,25 Kg di wilayah hukum Polres Rejang Lebong dengan FF (29) Ibu rumah tangga warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.

“Penghargaan ini bertujuan agar para penerima Reward/Penghargaan tetap menjaga standar kerja yang tinggi dan selalu loyal terhadap tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” Pungkas Kapolres ( Kifs 366)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *