Daerah  

32 Calon PPPK Belum Dilantik, Muncul Dugaan Ketidaktertiban Verifikasi Administrasi

Rejang Lebong – Proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama formasi 2024 di Kabupaten Rejang Lebong kembali menjadi sorotan. Dari total 1.138 calon PPPK, sebanyak 32 orang hingga kini belum dilantik karena dinilai bermasalah dalam kelengkapan administrasi.

Namun, persoalan ini justru memunculkan dugaan bahwa tahapan verifikasi ulang yang dilakukan pemerintah daerah tidak berjalan transparan. Isu tersebut mulai mencuat setelah salah seorang dari 32 calon PPPK yang tertunda pelantikannya menyampaikan keluhan secara terbuka di media sosial.

Ayu Zulnita, tenaga honorer yang mengabdi di Sekretariat Daerah Rejang Lebong sejak 2017, mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja aktif selama bertahun-tahun, termasuk dalam kegiatan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) pada 2023–2024. Menurutnya, pola kerja TEPRA berorientasi pada capaian kinerja sehingga tidak setiap kegiatan terdokumentasi melalui SP2D.

Ia menegaskan telah menyerahkan seluruh dokumen yang diwajibkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), seperti SPTJM 2021–2024, surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani Sekda, surat klarifikasi pribadi, data absensi kegiatan TEPRA, serta bukti laporan kerja resmi.

“Semua sudah saya serahkan dan sudah diteruskan ke pihak Kejaksaan. Selama proses ini, saya tidak pernah dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” tulis Ayu melalui akun pribadinya.

Ayu menyebut alasan pemerintah daerah tidak melantiknya kerap berubah, mulai dari persoalan dokumen SP2D hingga masalah kehadiran tahun 2023. Ia pun merasa tidak mendapat kepastian atas statusnya.

“Kalau saya salah, saya siap menerima. Tapi dengan alasan yang berubah-ubah seperti ini, saya merasa tidak diberi penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Tidak hanya itu, informasi yang berkembang menyebutkan adanya PPPK yang telah dilantik meski diketahui masih menjabat kepala desa beberapa bulan sebelumnya. Bahkan beredar kabar ada nama yang ikut dilantik sementara tidak tercantum dalam daftar resmi 1.106 peserta maupun undangan pelantikan.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, yang dimintai tanggapan mengenai persoalan ini belum bersedia memberikan komentar. “Belum dulu,” singkatnya.

Hingga kini, para calon PPPK yang tertunda pelantikannya menunggu kejelasan dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta asas keadilan. (Izk21)

Exit mobile version