Rejang Lebong – Rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah (PD) Rena Skalawi kembali menjadi perhatian serius dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong masa sidang III, Selasa (18/11/2025). Sejumlah anggota dewan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi mendalam terhadap perusahaan daerah yang sudah lama tidak memberikan pemasukan bagi daerah tersebut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Surya, menilai keberadaan PD Rena Skalawi belum memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menyoroti fakta bahwa perusahaan itu berkali-kali menerima suntikan dana dari APBD namun tidak pernah menunjukkan progres berarti.
“PD Rena Skalawi terus mendapatkan penyertaan modal, tetapi hasilnya tidak terlihat. Ini harus menjadi bahan evaluasi, terutama terkait tata kelola manajemennya,” ujar Surya dalam sidang.
Surya menegaskan, jika pemerintah daerah ingin menghidupkan kembali perusahaan tersebut, maka pembenahan harus dilakukan secara total. Ia mendorong agar manajemen diisi oleh tenaga profesional yang memahami strategi bisnis, bukan sekadar orang yang mencari jabatan.
“Kalau ingin dioperasikan lagi, semuanya harus diperhitungkan dengan matang. Manajemennya jangan sampai diisi oleh orang yang tidak kompeten, karena risikonya adalah kerugian APBD yang terus berulang,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Surya juga mengangkat program Bupati Rejang Lebong yang berencana menjadikan produksi saus tomat dan saus sambal sebagai salah satu lini usaha PD Rena Skalawi. Menurutnya, ide tersebut cukup menjanjikan mengingat Rejang Lebong merupakan wilayah penghasil sayuran dengan produksi melimpah.
“Produksi saus tomat dan sambal bisa menjadi peluang besar. Kita punya bahan baku dari petani lokal, sehingga rantai pasok bisa dipangkas dan sekaligus membantu petani,” jelasnya.
Meski demikian, Fraksi PDIP menegaskan bahwa rencana penyertaan modal baru belum dapat diputuskan. Kajian mendalam terkait kelayakan usaha, kapasitas produksi, dan kesiapan manajemen harus menjadi dasar sebelum pemerintah daerah kembali menggelontorkan anggaran.
Diketahui, PD Rena Skalawi merupakan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang sudah lama tidak beroperasi. Pemerintah saat ini tengah mengkaji opsi mengaktifkan kembali perusahaan tersebut sebagai upaya menambah PAD dan memanfaatkan potensi unggulan daerah.(Izk21)
