Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi berbasis masyarakat melalui arah kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Dokumen anggaran tersebut resmi disampaikan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari dalam sidang paripurna DPRD, Senin (13/10/2025) di ruang rapat utama dewan.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua II Lukman Effendi, serta dihadiri Wakil Bupati Hendri Paraja, Pj Sekda Elva Mardiana, unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan pimpinan instansi lintas sektoral.
Dalam laporannya, Bupati menyampaikan bahwa struktur RAPBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,142 triliun dan belanja daerah Rp1,402 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp262,26 miliar. Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 tetap difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan agrowisata, dan pelestarian budaya lokal.
“Tema pembangunan daerah tahun 2026 adalah Penguatan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Agrowisata dan Budaya Lokal. Tema ini menjadi pijakan dalam menyusun program prioritas lintas sektor,” ujar Bupati.
Beberapa program prioritas yang diusung antara lain peningkatan daya saing UMKM, penguatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, serta pengembangan potensi wisata alam dan budaya daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur wilayah, serta ketahanan lingkungan hidup dan kebencanaan.
Bupati menambahkan, keberhasilan pembangunan tersebut memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar arah kebijakan dapat berjalan selaras.
“RAPBD 2026 kami susun melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi di seluruh perangkat daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan efisiensi,” tegasnya.
Pemerintah berharap, pembahasan RAPBD ini dapat segera dilakukan DPRD Rejang Lebong agar pelaksanaan program prioritas tahun depan berjalan tepat waktu.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rejang Lebong memaparkan bahwa struktur RAPBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.142.433.536.800, sementara belanja daerah mencapai Rp1.402.197.105.330,01. Dengan demikian, daerah menghadapi defisit anggaran senilai Rp259.763.568.530,01, ditambah pembiayaan netto minus Rp2,5 miliar, sehingga total defisit riil mencapai Rp262.263.568.530,01.
Rinciannya, pendapatan daerah bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp96.657.780.852
Pendapatan Transfer: Rp1.030.840.020.667
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp14.935.735.281
Sedangkan belanja daerah dialokasikan untuk:
Belanja Operasi: Rp872.406.922.585,30
Belanja Modal: Rp359.565.297.756,71
Belanja Tak Terduga: Rp1.000.000.000
Belanja Transfer: Rp169.224.884.988. (Izk21)
