Daerah  

Puluhan Warga Rejang Lebong Namanya Dicatut Parpol

Rejang Lebong – Puluhan warga Kabupaten Rejang Lebong namanya dicatut menjadi anggota partai politik (Parpol) dan masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.

Mereka yang namanya dicatut Parpol dan merasa tidak pernah menjadi anggota/ kader Parpol melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 43 pengaduan dari masyarakat yang namanya dicatut Parpol.

“Hingga saat ini per 27 September kami telah menerima laporan/ tanggapan masyarakat dari 43 orang, mereka melapor karena keberatan namanya ada dalam Sipol,” kata Visco dikonfirmasi wartawan.

Mereka yang melapor tersebut sebelumnya melakukan pengecekkan lewat situs infopemilu.kpu.go.id.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, pihaknya kemudian melaporkannya ke KPU RI dengan menginput ke dalam Sipol, kemudian dilakukan klarifikasi dengan Parpol yang dilaporkan dengan mempertemukan langsung antara Parpol dengan pelapor, jika pelapor tidak bisa hadir, klarifikasi dilakukan secara terpisah.

Sejauh ini sendiri pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 15 pelapor dan hasilnya semua pelapor memang bukan anggota partai yang sebelumnya dilaporkan.

“Bagi masyarakat yang ingin mengecek namanya masuk dalam Sipol atau tidak dapat mengecek di situs KPU di www.infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU,” sampainya.(Era1)

Exit mobile version