PPATK Ungkap 27.932 Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait distribusi bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah. Dalam laporan semester I 2025, diketahui sebanyak 27.932 pegawai BUMN tercatat sebagai penerima bansos, meski secara status ekonomi seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima manfaat.

Tak hanya itu, PPATK juga mendeteksi ribuan data penerima bansos dari kalangan profesional lainnya, termasuk 7.479 dokter dan lebih dari 6.000 individu berprofesi sebagai manajer atau eksekutif.

Dari total 10 juta rekening penerima bansos yang ditelusuri, PPATK menemukan sekitar 1,7 juta rekening bermasalah yang tidak bisa diverifikasi sebagai penerima sah. Hanya 8,3 juta rekening yang dinyatakan valid sesuai dengan kriteria penerima bantuan pemerintah.

Lebih lanjut, PPATK mencatat adanya 56 rekening penerima bansos dengan saldo lebih dari Rp50 juta, serta sekitar 78 ribu penerima yang terindikasi aktif bermain judi online.

Menindaklanjuti temuan tersebut, PPATK telah menyerahkan data ke Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya akan segera memblokir rekening yang terbukti tidak memenuhi syarat. Selain itu, Kemensos tengah menyiapkan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menyempurnakan pendataan penerima bansos ke depan.

“Kami tidak ingin bantuan salah sasaran. Data yang tidak valid akan dibekukan, dan sistem pendataan nasional akan terus diperbaiki,” ujar Gus Ipul.

Temuan ini kembali memicu sorotan terhadap akurasi dan ketepatan sasaran program bansos nasional yang selama ini kerap bocor dan disalahgunakan.(*)

 

Exit mobile version