Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengundang warga Rejang Lebong yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dengan ketentuan sebagai berikut :
Pengumuman KPU Rejang Lebong Tentang Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Rekomendasi untuk kamu
Rejang Lebong- Penanganan perkara dugaan investasi bodong yang menjerat pasangan LN dan DR yang dilakukan…
Rejang Lebong, Erasatu – Semangat persatuan dan kebangsaan menggema dalam kegiatan Tablig Akbar dan Doa…
Rejang Lebong, Erasatu – Belum berfungsinya lahan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 587 hektare…
Jambi, Erasatu.id – Seorang pengusaha sayur asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Dio Bagaskara (21), melayangkan…