Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengundang warga Rejang Lebong yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dengan ketentuan sebagai berikut :
Pengumuman KPU Rejang Lebong Tentang Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Rejang Lebong – Peristiwa kebakaran menghanguskan empat unit rumah warga di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan…
Rejang Lebong – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, Dewan Pengurus Cabang…
Rejang Lebong – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, kegiatan operasi pasar…
Rejang Lebong – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Rejang Lebong resmi melantik sebanyak 156…