Daerah  

Kasus Pasien Meninggal, Pemkab Rejang Lebong Evaluasi Total Pelayanan Puskesmas Kota Padang

Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan akan menindaklanjuti kasus meninggalnya seorang pasien yang tidak mendapatkan pelayanan di Puskesmas Kota Padang. Seluruh tenaga medis di fasilitas kesehatan tersebut kini tengah dievaluasi kinerjanya, bahkan kemungkinan dilakukan rotasi atau penyegaran.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana, mengatakan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Sabtu (11/10/2025) menunjukkan pelayanan Puskesmas Kota Padang belum maksimal. Karena itu, pihaknya menunggu laporan pembinaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk diteruskan ke Inspektorat Daerah.

“Kami tidak menutup mata, memang ada unsur kelalaian. Karena statusnya Puskesmas rawat inap, seharusnya tetap buka 24 jam. Hasil evaluasi ini akan kami laporkan ke bupati dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penyegaran tim medis,” ujar Elva, Minggu (12/10/2025).

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Erik Rosyadi, membenarkan pihaknya juga menunggu laporan resmi dari Dinkes sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan. Ia memastikan evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Paling lambat dua hari ke depan kami sudah menerima laporan dari Dinkes. Hasil sidak kemarin menunjukkan sistem piket malam di Puskesmas tidak berjalan efektif,” kata Erik.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sebagian tenaga medis tidak dapat siaga penuh karena berdomisili di luar Kecamatan Kota Padang. Kondisi ini dinilai berdampak pada tidak optimalnya pelayanan.

Hingga kini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, belum dapat dimintai keterangan terkait langkah pembinaan yang dilakukan terhadap Kepala Puskesmas Kota Padang, Kayamuddin, beserta jajaran.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Kelurahan Kota Padang, Lina, meninggal dunia usai tidak mendapatkan layanan medis saat dibawa ke Puskesmas pada Rabu (8/10/2025) sore. Karena tidak ada tenaga medis, keluarga membawa Lina ke rumah sakit di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (9/10/2025) malam.

Inspeksi lapangan sendiri dilakukan atas instruksi Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, yang saat kejadian sedang bertugas di Yogyakarta. Pemkab menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.(Izk21)

Exit mobile version