Pemerintah Siapkan 243 Ribu PPPK untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

 

Erasatu.id – Pemerintah mulai mempersiapkan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mendukung pengelolaan dan operasional lembaga tersebut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, saat ini tercatat ada 81.147 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

“Jika setiap koperasi memerlukan dua hingga tiga tenaga PPPK, maka total kebutuhan SDM diproyeksikan mencapai sekitar 243.441 orang,” ujar Rini saat Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dikutip dari Antara, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Rini, skema awal yang akan diterapkan adalah memanfaatkan 255 ribu PPPK yang sudah ada di berbagai daerah. “Kita optimalkan dulu tenaga yang tersedia, sesuai arahan Presiden agar bisa langsung bekerja,” jelasnya.

Selain itu, Menpan RB juga menyiapkan opsi penugasan PPPK paruh waktu, khusus untuk tenaga teknis di tingkat kabupaten/kota, yang jumlahnya saat ini mencapai 1.333 orang. Ia menegaskan, pegawai yang ditugaskan harus berdomisili di wilayah koperasi sesuai amanat Undang-Undang Koperasi.

Setelah pemetaan SDM selesai, pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran gaji untuk PPPK yang bertugas di Kopdes Merah Putih. Rini mengingatkan agar penugasan ini tidak mengganggu layanan publik yang sudah berjalan di daerah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih bertujuan membantu koperasi yang tidak memiliki anggaran untuk menggaji pegawai. “Negara yang membayar, sehingga koperasi bisa fokus pada pengembangan usaha,” ungkapnya saat kunjungan kerja di Mataram, NTB, Sabtu (2/8/2025).

Kopdes Merah Putih dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif warga. Keberadaan koperasi ini juga diharapkan mampu bersaing dengan badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta dari sisi aset, volume usaha, dan partisipasi anggota.(Izk21)

Exit mobile version