Daerah  

Ops Keselamatan Nala, Polres RL Turut Fokus Putus Mata Rantai Covid-19

Apel gelar pasukan Ops Keselamatan Nala 2022/ Erasatu.id

Rejang Lebong – Operasi Keselamatan Nala tahun 2022 digelar serentak se-Indonesia terhitung sejak 1 Maret hingga 14 Maret 2022.

Di Kabupaten Rejang Lebong (RL) sendiri, selain tertib berlalulintas tujuan Operasi Keselamatan Nala 2022 juga fokus memumata rantai penyebaran Covid-19.

“Tujuan Operasi Keselamatan Nala 2022 ada dua secara garis besar, yang pertama adalah tertib berlalulintas dan yang kedua adalah memutus mata rantai Covid-19,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo usai apel gelar pasukan di lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong.

Selama pelaksanaannya nanti pihaknya menerjunkan personil sebanyak 45 anggota Polri, melakukan tindakan Preemtif 60 persen dan tindakan Preventif 40 persen guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas.

Sasaran Operasi Keselamatan Nala 2022 sendiri yakni kendaraan tidak layak jalan, mobil barang, kendaraan penumpang dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, kemudian kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan bukan sirene/rotator/strobo pada peruntukannya serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang sesuai dengan spektek.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Rejang Lebong untuk selalu patuh dan disiplin terhadap tata tertib berlalulintas untuk mencegah fatalitas kecelakaan yang berujung kematian yang biasanya diawali pelanggaran kecil, serta tetap patuhi protokol kesehatan,” pesannya.

Untuk diketahui, selama tahun 2021 lalu pelanggaran lalulintas yang terjadi yakni sebanyak 2.985 teguran, kecelakaan sebanyak 45 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, korban luka berat 22 orang, korban luka ringan sebanyak 37 orang dengan total kerugian material mencapi Rp 96 juta. (Era1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *