Mengenal Desil 1 sampai 10 dalam Cek Bansos, Sudah Masuk Desil tapi Belum Cair? Ini Penjelasannya

Jakarta, Erasatu– Saat melakukan pengecekan bantuan sosial melalui laman Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat kini dapat melihat informasi mengenai desil kesejahteraan keluarga.

Bagi sebagian masyarakat, istilah Desil 1, Desil 2, Desil 3 hingga Desil 10 mungkin masih membingungkan. Tidak sedikit yang menganggap semakin kecil angka desil maka semakin besar pula kemungkinan mendapatkan bantuan sosial.

Lantas, apa sebenarnya arti desil dan apakah seseorang yang sudah masuk dalam salah satu desil otomatis akan menerima bansos?

Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan berbagai kondisi sosial dan ekonomi. Data yang digunakan antara lain mencakup kondisi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi tempat tinggal termasuk rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.

Dalam sistem Cek Bansos, terdapat 10 desil. Masing-masing desil mencakup sekitar 10 persen keluarga di Indonesia berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Desil 1 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah.

Desil 2 merupakan kelompok 10 persen berikutnya.

Desil 3 berada pada kelompok 20 hingga 30 persen berdasarkan peringkat kesejahteraan.

Desil 4 berada pada kelompok 30 hingga 40 persen.

Sementara itu, Desil 5 berada pada kelompok 40 hingga 50 persen.

Selanjutnya, Desil 6, Desil 7, Desil 8, Desil 9 dan Desil 10 menunjukkan kelompok kesejahteraan yang semakin tinggi hingga Desil 10 yang merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Artinya, angka desil bukan menunjukkan besaran bantuan yang akan diterima seseorang. Desil merupakan gambaran posisi kesejahteraan keluarga berdasarkan data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.

Dalam penentuan sasaran bantuan sosial, pemerintah menggunakan desil sebagai salah satu dasar. Berdasarkan informasi pada laman resmi Cek Bansos Kemensos, Desil 1 sampai Desil 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan PKH dan Sembako.

Sementara itu, Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa masuk dalam desil tertentu tidak sama dengan otomatis mendapatkan seluruh jenis bantuan sosial.

Status desil juga tidak dapat dijadikan satu-satunya patokan untuk memastikan kapan bantuan akan diterima. Setiap program memiliki sasaran dan ketentuan masing-masing, sementara data penerima juga terus dimutakhirkan.

Hal inilah yang kemudian sering menimbulkan pertanyaan ketika seseorang sudah mengetahui dirinya masuk Desil 1, 2, 3 atau 4, tetapi bantuan sosial belum juga diterima.

Kondisi tersebut tidak selalu berarti data penerima bermasalah atau bantuan telah dicabut.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah status penerima bantuan dalam sistem, bukan hanya angka desil yang tercantum.

Data penerima bantuan sosial saat ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut mencakup kondisi sosial ekonomi dan peringkat kesejahteraan keluarga serta dimutakhirkan secara berkala.

Dengan demikian, seseorang dapat mengalami perubahan posisi desil apabila kondisi sosial ekonominya berubah atau setelah dilakukan pemutakhiran data.

Kemensos juga menjelaskan bahwa desil bersifat dinamis. Apabila masyarakat merasa data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Setelah itu, perhitungan desil akan dilakukan kembali secara berkala oleh BPS.

Tabel sistem Desil 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui statusnya, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.

Masyarakat cukup menyiapkan NIK 16 digit sesuai KTP, kemudian memasukkan kode verifikasi yang tersedia dan memilih menu Cari Data. Sistem akan menampilkan informasi yang tersedia berdasarkan data yang tercatat.

Jika hasil pengecekan menunjukkan seseorang berada di Desil 1 sampai Desil 4 tetapi belum menerima PKH atau Sembako, masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan pasti akan cair atau sebaliknya pasti tidak akan cair.

Yang perlu dilakukan adalah melihat kembali status bantuan yang tercantum, memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi sesuai, serta mengikuti mekanisme pemutakhiran apabila terdapat ketidaksesuaian.

Begitu pula bagi masyarakat yang berada pada Desil 5 sampai Desil 10. Angka desil tersebut merupakan bagian dari pemetaan tingkat kesejahteraan keluarga dan tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan seluruh jenis bantuan sosial yang mungkin atau tidak mungkin diterima seseorang tanpa melihat program dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Informasi seperti “Desil 3 pasti dapat bansos” atau “Desil 5 pasti tidak dapat bantuan apa pun” tidak seharusnya dijadikan patokan tanpa melihat ketentuan program dan status resmi penerima.

Untuk memastikan informasi, masyarakat disarankan menggunakan kanal resmi pemerintah.

Selain itu, jangan memberikan NIK, foto KTP, nomor rekening, PIN, kode OTP atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal dengan alasan pengurusan bansos.

Pada akhirnya, desil merupakan salah satu informasi penting untuk memahami posisi kesejahteraan keluarga dalam sistem Cek Bansos, tetapi bukan berarti setiap orang yang sudah memiliki angka desil otomatis mendapatkan bantuan sosial.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya tercatat sebagai penerima bantuan, pengecekan status penerima tetap perlu dilakukan melalui sistem resmi Cek Bansos Kemensos.(e1)

Exit mobile version