Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas untuk menyelenggarakan pelayanan yang bersih.
Penandatangan tersebut digelar di Lapangan serbaguna Lapas Kelas IIA Curup yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa mengungkapkan, penandatanganan pakta integritas tersebut sebagai wujud komitmen pihaknya dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Hari ini dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 oleh seluruh pejabat struktural, dimana perjanjian kinerja ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan tugas sesuai dengan target-target yang ada,dilanjutkan dengan pakta integritas, ini pernyataan kepada diri pribadi tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Kalapas dalam keterangan pers. Rabu (17/1/20234).
Dia menegaskan, penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM tersebut merupakan langkah awal bukti komitmen seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Kelas IIA Curup dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini kita membangun pondasi awal dengan meningkatkan kualitas dan pengabdian dalam bertugas dan pembangunan Zona Integritas bukan hanya tentang kontestasi dan bukan semata-mata menang atau kalah,” imbuhnya.
Dia berpesan kepada seluruh petugas dan pegawai Lapas agar terus semangat dalam menjalankan tugas serta berpegang teguh pada aturan yang ada.
“Semangat WBK harus kita bentuk setiap hari dan selalu semangat dalam bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, kita harus selalu yakin dan optimis kita pasti bisa dengan SDM yang ada saya yakin,” tegas Kalapas.(Izk21)
