Daerah  

Lapas Curup Kembali Rehabilitasi 40 Narapidana Narkoba 

Rejang Lebong – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup tahun ini kembali melakukan rehabilitasi sosial terhadap 40 orang warga pidana yang terjerat kasus narkoba.

“Lapas Curup setiap tahun selalu melakukan rehab terhadap warga binaan yang tersangkut masalah narkoba, tahun ini ada 40 orang yang kita rehab,” ujar Kepala lapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa melalui Kasi Binadik Iskandar Muda dalam pembukaan rehabilitasi sosial, Jumat (26/4/2024).

Program rehabilitasi sosial itu sendiri akan dilaksanakan selama 6 bulan lamanya dengan bekerjasama dengan yayan Dwin Foundantion.

“Tujuan rehabilitasi ini kita berikan kepada warga binaan agar terbebas dari jerat narkoba dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama,” imbuhnya.

Selain melakukan rehabilitasi, Lapas Curup juga melakukan program pembinaan lainnya, mulai dari pelatihan kerja hingga pembinaan kerohanian. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *