Daerah  

Kadivpas Tinjau Budidaya Jamur Tiram WBP Lapas Curup

Kadivpas saat meninjau kegiatan mandiri budidaya jamur tiram Lapas Kelas IIA Curup/Erasatu.id

Rejang Lebong – Kepada Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Rudi Fernando Sianturi melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kunjungannya Kadivpas meninjau kegiatan mandiri warga binaan budidaya jamur tiram yang di lakukan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Curup.

“Saya sangat senang melihat kegiatan kemandirian budidaya jamur tiram yang ada di Lapas Curup ini karena hal ini juga bisa membangkitkan Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu dibidang kemandirian warga binaan” kata Rudi dalam kunjungannya, Selasa (12/7/2022).

Budidaya jamur tiram tersebut nantinya bisa menjadi bekal para warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukuman.

Untuk itu dirinya berharap para warga binaan yang mengikuti kegiatan kemandirian budidaya jamur tiram tersebut diberikan sertifikat sebagi bukti memiliki keterampilan berusaha.

“Saya juga berharap, semua warga binaan yang mengikuti kegiatan kemandirian budidaya jamur tiram ini diberikan sertifikat sebagai bukti keterampilan mereka, sehingga saat bebas, masyarakat percaya jika mereka memiliki kemampuan untuk berbudidaya jamur tiram.” tukasnya.
(Era1)

Exit mobile version