Ikut Beri Perlawanan Terhadap Kubu Moeldoko, DPC Demokrat Rejang Lebong Sampaikan Surat Ke PN Curup

Konferensi pers DPC Partai Demokrat Rejang Lebong / Erasatu.id

Rejang Lebong – DPC Partai Demokrat Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu memberikan dukungan terhadap perlawanan kepada Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang kembali mencoba melakukan kudeta Partai Demokrat dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (M.A).

Salah satu dukungan yang dilakukan yakni menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan terhadap PK yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Curup.

“Kita menyampaikan surat ke Mahkamah Agung dalam hal ini melalui Pengadilan Negeri, yang kita ajukan ini surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan terhadap PK yang diajukan Moeldoko Cs,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Rejang Lebong, Zulkarnain Taib dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

Dia menegaskan, penyampaian surat ke Pengadilan Negeri tersebut dilakukan serentak seluruh pengurus Partai Demokrat se Indonesia seiring dengan DPP Partai Demokrat melalui tim hukum menyerahkan surat permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta.

Zulkarnain menyebut, PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko Cs tersebut tidak sah dan tidak sesuai dengan hukum, dimana 4 novum atau bukti baru yang diajukan pernah diajukan dalam persidangan sebelumnya.

“Sebagai kader kami akan menunjukkan loyalitas yang kuat terhadap pimpinan kami Ketua Umum Partai Demokrat yakni Bung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” tegasnya . (Izk21)

Exit mobile version