Daerah  

Gunakan Mobnas, Tim Pemenangan Bupati Dipolisikan

Robert saat mengembalikan Mobnas/ Erasatu.id

Rejang Lebong – Lantaran menggunakan mobil dinas (Mobnas), Tim Pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul-Hendra (SAHE) atas nama Robert dipolisikan.

Dirinya sempat diperiksa di Polda Bengkulu pada Senin (20/6/2022) kemarin karena dituding melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021.

“Saya menjalani pemeriksaa di Polda, disini saya dituding melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas,” kata Robert kepada awak media, Selasa (21/6/2022).

Dia mengakui, dirinya memang menggunakan mobil dinas jenis Toyota Avanza tersebut sejak tahun 2021 lalu, penggunaan Mobnas tersebut atas persetujuan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Dirinya terkejut saat menerima surat pemanggilan dari Polda Bengkulu terkait penggunaan mobil dinas, sementara selama ini dirinya tidak pernah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Seandainya ada penertiban aset Pemkab Rejang Lebong setidaknya ada pendahuluan, berupa pemberitahuan secara lisan atau tertulis, namun tiba-tiba saya menerima panggilan dari Polda Bengkulu,” bebernya.

Hanya saja sejauh ini dirinya belum mengetahui siapa yang melaporkannya ke Polda Bengkulu.

Pasca memenuhi panggilan penyidik, dirinya langsung mengembalikan Mobnas tersebut ke Pemkab Rejang Lebong, dirinya menegaskan akan mengambil langkah hukum selanjutnya, mengingat pemeriksaan di Polda Bengkulu mencoreng nama baiknya.

“Mobil sudah saya kembalikan dan selanjutnya saya akan menyiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi mengungkapkan, saat ini Pemkab Rejang Lebong memang tengah melakukan penertiban aset atas tindak lanjut LHP BPK, hanya saja menurutnya Pemkab Rejang Lebong tidak pernah membuat laporan ke Polda Bengkulu.

“Saya sebagai Sekdan dan juga teman-teman di bagian aset tidak mungkin kami yang melapor ke Polda, saya pastikan tidak ada,” tegasnya.

Daei informasi yang dihimpun tak hanya Robert, sejumlah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong juga sebelumnya diperiksa Polisi, termasuk mantan wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari.

Yusran menambahkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Polda Bengkulu terkait penggunaan mobil dinas tersebut. (Era1)

Exit mobile version