DPRD Rejang Lebong Gelar Paripurna Penyampaian RAPBD 2026

Rejang Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Rejang Lebong itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua II, Lukman Efendi, serta dihadiri 25 dari 30 anggota dewan.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, Sekretaris Daerah Elva Mardiana, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, Bupati Rejang Lebong menyampaikan secara resmi Rancangan APBD Tahun 2026 kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“Tema pembangunan daerah tahun 2026 adalah Penguatan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Agrowisata dan Budaya Lokal. Tema ini menjadi pijakan dalam menyusun program prioritas lintas sektor,” ujar Bupati.

Bupati Rejang Lebong saat menyampaikan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong.

Dalam laporannya, Bupati menyampaikan bahwa struktur RAPBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,142 triliun dan belanja daerah Rp1,402 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp262,26 miliar. Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 tetap difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan agrowisata, dan pelestarian budaya lokal.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 akan difokuskan pada program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“DPRD bersama pemerintah daerah akan memprioritaskan anggaran untuk penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan agrowisata, dan pelestarian budaya lokal. Kita ingin RAPBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada masyarakat Rejang Lebong,” ujar Yayan.

Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan paripurna tersebut.

Penyerahan RAPBD oleh Bupati kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Proses penyampaian berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penyampaian RAPBD 2026 untuk segera dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(Izk21)

Exit mobile version