Rejang Lebong – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong mulai melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah (Bacakada) dengan membuka pendaftaran.
Dalam proses penjaringan Bacakada tersebut DPD PAN telah membentuk Tim 5 yang diketuai oleh Juliansyah Yayan, Sekretaris Daditama, dan 3 anggota yakni Irwanto, JE Ahmad Rafif Ghali dan Arie Kusumah.
“Tim 5 ini diberikan amanat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Rejang Lebong pada Pilkada tahun 2024,” kata Ketua Tim 5 Juliansyah Yayan kepada awak media.
Masa pendaftaran dan pengambilan formulir pendaftaran sendiri dibuka pada 15 Maret hingga 15 April 2024, kemudian penerimaan berkas bakal calon dilaksanakan pada 16 Maret hingga 20 April, penelitian berkas bakal calon dilaksanakan pada 20 Maret hingga 25 April, perbaikan berkas bakal calon dilaksanakan pada 25 hingga 30 April, Fit And Propert Test dilaksanakan pada 2 hingga 20 Mei, pleno Tim 5 dilaksanakan pada 28 hingga 31 Mei dan penyampaian nama-nama ke DPD, DPW dan DPP dilaksanakan pada 1 Juni hingga 20 Agustus 2024.
“Pendaftaran ini terbuka untuk umum, baik kader PAN maupun non kader selama memenuhi kriteria, pendaftaran dibuka di Balai PAN,” imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Tim 5 Daditama menambahkan, dalam proses penjaringan Bacakada tersebut pihaknya akan melibatkan eksternal partai terutama saat pelaksanaan Fit and Propert Test.
“Fit and proper test nantinya kita akan melibatkan eksternal partai, kita libatkan profesional dari luar partai untuk membantu pendalaman visi dan misi, tim profesional ini mulai dari praktisi, akademisi hingga tokoh masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan bagi nama yang dinyatakan lolos dan mendapat rekomendasi dari DPP PAN nantinya untuk tidak mengundurkan diri dalam pencalonan, jika mengundurkan diri Tim 5 akan menuntut kompensasi dana sebesar Rp 5 Miliar.(Izk21)

















