Daerah  

Disdikbud Rejang Lebong Terima Penghargaan Ombudsman RI Untuk Pelayanan OPD Terbaik

Predikat Pertama Pelayanan Publik Tahun 2022

Rejang Lebong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong berhasil membuktikan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam memberikan pelayanan publik setelah berhasil meraih peringkat pertama predikat Kepatuhan Standar Pelayanan  Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

”Prestasi ini jadi sebuah kebanggaan untuk kita semua. Alhamdulillah, kita bisa menjadi Peringkat Pertama Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022” ujar Kepala Disdikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, Senin (27/02/2023).

Rezza menjelaskan, prestasi dari Ombusman Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan publik yang diselenggarakan negara dan pemerintah itu, merupakan puncak pembuktian bahwa Disdikbud Rejang Lebong telah menjalankan roda pelayanan bagi masyarakat dengan baik, khusus di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Rejang Lebong.

“Opini Pengawasan Pelayanan Publik antar Organisasi Perangkat Daerah ini dilakukan menyeluruh ke seluruh OPD, kita berhasil memperoleh nilai 88,11 Grade A zona hijau kualitas tinggi” bebernya.

Untuk memenuhi standar pelayanan publik ini, ada beberapa point penilaian yang dilakukan Ombusman RI Perwakilan Bengkulu, yakni standar pelayanan,  ketertiban administrasi, pengelolaan website dan infrastruktur, dan terakhir pengelolaan inovasi untuk menunjang mutu pendidikan seperti transparansi informasi dan lainnya.

Rezza menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih dengan penghargaan yang diraih tersebut bisa menjadi motivasi untuk pihaknya dalam berkarya dan berinovasi.

”Semoga dengan diterimanya penghargaan ini bisa memotivasi untuk lebih giat dan  aktif dalam berkarya dan berinovasi. Bersama kita pasti bisa meningkatkan mutu pendidikan Rejang Lebong lebih baik” pungkasnya.

Sementara itu untuk diketahui, selain Disdikbud penghargaan Ombusman RI tersebut juga berhasil diraih OPD lain di Kabupaten Rejang Lebong, yakni peringkat kedua diraih Dinas Sosial, peringkat ketiga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kemudian peringkat keempat diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), serta terakhir Dinas Kesehatan yang meraih peringkat kelima. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *