BKPSDM Rejang Lebong Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024
Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi membuka pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong mengatakan, seleksi PPPK ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Republik Indonesia, dengan Nomor : 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Tahun 2024.
“Jumlah kuota PPPK Rejang Lebong sebanyak 1.500 formasi dengan rincian 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan,” kata Wahyu kepada wartawan.
Pada penerimaan PPPK tahun ini sendiri dibagi menjadi dua tahap yakni tagap pertama pengadaan PPPK pelamar prioritas yakni pelamar prioritas guru dan DV. Bidan pendidik tahun 2023, eks honorer kategori II dan tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data.
Kemudian tahap kedua penerimaan PPPK pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
“Pendaftaran untuk tahap satu dibuka 1 september sampai 20 Oktober 2024, kemudian untuk tahap dua pendaftaran dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024,” benernya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang berminat dan yang masuk dalam kriteria agar segera menyiapkan berkas dan melakukan pendaftaran
secara online dengan mengakses laman resmi Badan Kepegawaian Nasional atau BKN https://sscasn.bkn.go.Id/ dan laman resmi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong https://www.rejanglebongkab.go.id/
Proses pendaftaran sendiri dilakukan secara online melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara di https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar harus membuat akun terlebih dahulu dengan disertai pengunduhan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Adapun jadwal seleksi PPPK sebagai berikut :
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di link bawah ini :
