Rejang Lebong – Seorang pemuda yang berprofesi sebagai penjual martabak di Kabupaten Rejang Lebong menusuk seorang pelajar sekolah hingga tewas, sempat kabur pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan disampingi Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan, pelaku berinisial Yu (27) warga Desa Taba Anyar Kecamatan Kota Padang, pelaku menusuk korban atas nama Andri (19) pelajar warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang.
Pelaku sendiri menusuk korban lantaran hendak membela adik kandungnya yang dikeroyok oleh korban.
“Penganiayaan terjadi pada hari Senin (7/3/2022) kemarin sekira pukul 21.30 WIB di pinggir jalan umum Desa Lubuk Mumpo, korban sendiri meninggal dunia,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (8/3/2022).
Sementara itu, Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuhdi menjelaskan, kronologis penusukkan berawal dari korban bersama temannya diduga menggoda keponakan perempuan pelaku, kemudian adik kandung pelaku mencoba membela keponakannya dengan menegur korban, namun justru korban mengeroyok adik pelaku.
Pelaku melihat adiknya jatuh setelah dipukul korban, pelaku yang saat itu tengah berjualan martabak langsung mendekati adiknya dan secara spontan menusuk korban pada bagian ulu hati dengan sebilah pisau dari gerobak dagangannya, korban sendiri langsung tersungkur.
“Korban sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan, korban harus dirujuk ke rumah sakit M. Sobirin Kota Lubuklinggau, namun di rumah sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia,” beber Kapolsek.
Usai kejadian pelaku langsung kabur ke hutan, namun sekira pukul 02.00 WIB dini hari pelaku berhasil diringkus aparat.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 KUHP dnegan ancaman 7 tahun penjara. (Era1)
