Daerah  

Akhir Tahun 2024, Pemkab Rejang Lebong Masih Miliki Tuntutan Ganti Rugi 2023

Rejang Lebong – Hingga akhir tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih memiliki Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2023 yang belum diselesaikan, nilainya mencapai Rp. 810.450.390, TGR ini timbul dari pengelolan keuangan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria mengatakan, meski TGR yang belum terselesaikan cukup besar, namun progres penyelesaian TGR cukup besar, pasalnya total TGR yang timbul sebelumnya mencapai Rp 4.000.057.800,-

“Sisa TGR tahun 2023 itu masih ada sedikit lagi, dari total Rp 4 miliar lebih, sampai dengan minggu ketiga Desember ini tersisa sekitar Rp 810 juta lagi. Dengan pencapaian ini, tingkat penyelesaian TGR di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 telah mencapai sekitar 81,18 persen, yang menunjukkan upaya maksimal dalam menuntaskan masalah tersebut,” kata Gusti kepada wartawan.

Dibeberkan Gusti, sisa TGR yang belum terselesaikan ini terdapat disejumlah OPD, yakni di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

Belum selesai TGR di OPD tersebut ditambahkan Gusti karena beberapa faktor, seperti terkait pembayaran belanja pegawai, perjalanan dinas, serta pemeliharaan jalan. Beberapa OPD masih perlu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban terkait hal-hal tersebut,

 “Kami terus melakukan monitoring, khususnya ke OPD-OPD yang masih ada sisa itu sampai ujung tahun ini agar segera menyelesaikannya,” imbuhnya. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *