Daerah  

Soal Pembangunan Jalan Jalatri, Ini Kata Kabid Bina Marga

Rejang Lebong – Tak kunjung dibangunnya jalan di kawasan Perumahan Jalatari di RT 01 RW 04 Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah yang telah tayang lelang ditahun 2021 lalu karena diduga lokasi pengerjaannya dialihkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.

Lokasi pengalihan pembangunan jalan tersebut masih berada di komplek Perumahan Jalatari. Hanya saja bukan di Perumahan Jalatari RT 01 RW 04 Kelurahan Talang Rimbo Lama melainkan di Perumahan Jalatari yang ada di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.

Pembangunan jalan dengan nama kegiatan pembangunan Jalan Lingkungan BTN Jalatari Jl. Padat Karya RT. 1 / RW. 4 dilaksanakan Perumahan Jalatari Desa Teladan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo. Hanya saja ia membantah bahwa peroyek pembangunan tersebut dialihkan oleh Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

“Iya kegiatan tersebut kita laksanakan di Perumahan Jalatari Desa Teladan tapi bukan pengalihan,” tegas Eko saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp miliknya.

Diungkapkan Eko, meskipun pada lelang disebutkan kegiatan di RT 01 RW 04, namun menurutnya sesuai perencanaan yang mereka terima, RT 01 RW 04 tersebut merupakan RT 01 RW 04 Desa Teladan. Sehingga kegiatan mereka laksanakan disana.

“Kami hanya melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan, dan lokasi yang kami bangun tersebut sesuai dengan perencanaan,” tambah Eko.

Eko juga mengungkapkan perencanaan pembangunan jalan tersebut sudah mereka rencanakan sejak tahun 2019 lalu, kemudian akan dilaksanakan ditahun 2020 lalu.

Namun karena adanya Recofusing anggaran sehingga kegiatan dibatalkan kemudian baru bisa dilaksanakan ditahun 2021 lalu.

Sebelumnya,Warga RT 01/04 Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah mempertanyakan realisasi pembangunan jalan didaerah mereka. Realisasi pembangunan jalan yang dipertanyakan tersebut adalah realisasi pembangunan jalan lingkungan Perumahan Jalatari.

Warga mempertanyakan realisasi pembangunan jalan, karena pada tahun anggaran 2021 lalu, pembangunan jalan tersebut sudah dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di website http://lpse.rejanglebongkab.go.id.

Dalam website tersebut disebutkan kegiatannya adalah Pembangunan Jalan Lingkungan BTN Jalatari Jl. Padat Karya RT. 1 / RW. 4 dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp. 382.033.249,-. Pemenangnya adalah CV Adi Setia Brother yang beralamat di Jalan Diponogoro Gg Bima nomor 06 Curup. (Era1)

Exit mobile version