Daerah  

Pemkab Rejang Lebong Siap Audit Total Penyertaan Modal Rena Skalawi Sebelum Berstatus Perumda

 

Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di BUMD Rena Skalawi. Seluruh dana penyertaan modal dari Pemkab bakal ditelusuri kembali, dan pihak pengelola wajib memberikan klarifikasi resmi.

Menurut Fikri, audit tersebut menjadi langkah penting karena pemerintah bukan membentuk BUMD baru, melainkan mengaktifkan kembali Rena Skalawi sekaligus meningkatkan statusnya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Pemkab harus memastikan seluruh penggunaan anggaran tercatat dan dipertanggungjawabkan. Pengurus lama pun tetap harus memberikan klarifikasi tertulis ketika audit dilakukan,” ujar Fikri saat ditemui usai rapat paripurna pembahasan Raperda Revitalisasi Rena Skalawi.

Ia menambahkan, hasil audit nantinya akan menjadi acuan Pemkab dalam menata ulang manajemen, menentukan arah usaha, dan memperbaiki sistem pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Fikri mengakui, hingga kini Rena Skalawi belum memberikan kontribusi berarti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah daerah berencana melakukan penyesuaian jenis usaha agar Rena Skalawi mampu bersaing dan menghasilkan pendapatan yang lebih optimal.

“Dengan dukungan regulasi yang lebih kuat, kami optimistis Rena Skalawi dapat bangkit dan menjadi BUMD yang profesional serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong, Elva Mardiana, menyampaikan bahwa audit akan dimulai dalam waktu dekat. Saat ini pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terkait riwayat penyertaan modal.

Elva membeberkan, informasi sementara menyebutkan bahwa penyertaan modal terakhir dilakukan pada 2014 dengan nilai ratusan juta rupiah. Selain itu, pada 2016 juga sempat dialokasikan modal sebesar Rp2,5 miliar, namun dana tersebut dikabarkan tidak terserap.

Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Erik Rosyadi, memastikan pihaknya siap melaksanakan audit. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa kondisi pengurus lama yang sudah tidak aktif akan menjadi tantangan tersendiri dalam proses tersebut.(Izk21)

Exit mobile version