Daerah  

BPKD Rejang Lebong Optimistis Target PAD 2026 Tercapai Meski Realisasi 2025 Belum 50 Persen

Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menetapkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp96,6 miliar. Target tersebut naik dibandingkan pagu 2025 yang hanya dipatok Rp93,1 miliar.

Meski demikian, kenaikan target ini mengindikasikan Pemkab Rejang Lebong berspekulasi cukup tinggi lantaran capaian PAD 2025 hingga per 4 September baru berada di angka Rp43,6 miliar atau sekitar 47 persen dari target tahunan. Jika tren tersebut berlanjut, dikhawatirkan realisasi PAD tahun depan semakin sulit tercapai. Apalagi bila menengok catatan tahun 2024 lalu, PAD yang berhasil dipungut Pemkab hanya sebesar Rp62,9 miliar.

Sejauh ini sendiri Pemkab Rejang Lebong belum menetapkan adanya objek pajak baru yang dapat menjadi sumber tambahan PAD. Dengan demikian, peningkatan target sepenuhnya bergantung pada optimalisasi sektor yang sudah ada.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, Ari Wibowo, menyebut langkah menaikkan target PAD patut diapresiasi sebagai bentuk optimisme pemerintah daerah. Namun ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap disesuaikan dengan potensi riil daerah.

“Sebenarnya sangat bagus jika Pemkab Rejang Lebong menaikkan target PAD, tetapi harus benar-benar dipertimbangkan apakah sesuai dengan potensi yang dimiliki. Jangan sampai hanya sebatas angka di atas kertas yang justru bisa mengganggu fokus Pemkab dalam melaksanakan program kegiatan,” tegas Ari, Rabu (17/9).

Menurutnya, target yang terlalu tinggi tanpa dasar potensi yang jelas justru akan berdampak pada kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Meski begitu, ia juga tidak menutup kemungkinan jika Pemkab mampu mencapai target bahkan melebihinya, selama pengelolaan dan pengawasan OPD pemungut ditingkatkan secara maksimal.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andi Ferdian, menegaskan bahwa penetapan target PAD 2026 tidak dilakukan secara asal-asalan. Ia memastikan nilai tersebut sudah melalui kajian berdasarkan laporan dan survei dari organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak maupun retribusi.

“Proyeksi PAD 2026 sebesar Rp96,6 miliar itu disusun berdasarkan potensi yang ada di lapangan, bukan sekadar angka formalitas. Memang dalam realisasinya bisa saja ada faktor-faktor yang membuat capaian tidak sesuai target, baik karena perubahan regulasi maupun kendala teknis di lapangan,” jelas Andi.

Ia juga mengakui adanya potensi kebocoran dalam pemungutan PAD, namun pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan pengawasan.

“Kalau memang ada kebocoran, artinya kita harus melakukan pembenahan bersama. Prinsipnya, PAD adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah, jadi harus benar-benar kita jaga agar optimal,” tambahnya.

Andi menegaskan, BPKD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi PAD 2025. Evaluasi tersebut secara formal dibahas dalam forum Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang digelar setiap semester. Hasil evaluasi inilah yang akan menjadi tolok ukur untuk melihat efektivitas kebijakan pemungutan dan peluang pencapaian target tahun berikutnya.

Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Oki Mahendra, menyebut progres pemungutan PAD saat ini sudah lebih dari 50 persen. Ia optimistis penerimaan akan terus bergerak naik mengingat beberapa pos pendapatan daerah biasanya baru disetor menjelang akhir tahun.

“Contohnya retribusi galian C yang memang mengikuti progres pekerjaan fisik di lapangan. Karena rata-rata kegiatan fisik baru berjalan di semester kedua, maka setoran retribusinya juga baru masuk di akhir tahun,” ungkap Oki.

Dengan adanya optimisme dari Pemkab dan pengawasan DPRD, target PAD Rp96,6 miliar pada APBD 2026 diharapkan bisa lebih realistis dan mendukung pembiayaan program pembangunan daerah Rejang Lebong.(Izk21)

Exit mobile version