Rejang Lebong – Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) III melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Aula Kantor Camat Sindang Beliti Ilir (SBI), Sabtu (25/10/2025) guna menjaring aspirasi warga.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh tujuh anggota DPRD Rejang Lebong dari Dapil III, yakni Riko Chandra, Nirwan Paraji, Endang Ismarinda, Destiansyah, Rosni Harwarna, Benny Sanjaya, dan Saibani.
Selain para wakil rakyat, kegiatan tersebut juga dihadiri Plt. Camat Sindang Beliti Ilir, Perawati, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Hadir pula para kepala desa dan tokoh masyarakat dari wilayah Lembak.
Kegiatan reses berlangsung interaktif. Masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan irigasi, peningkatan kualitas pendidikan, hingga persoalan pelayanan publik dan pengelolaan sampah yang masih menjadi perhatian utama di wilayah Lembak.
Anggota DPRD Destiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilaksanakan setiap masa sidang, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik wakil rakyat terhadap konstituennya.
“Reses ini adalah wadah kami untuk menjemput aspirasi masyarakat. Kami menyadari tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran, namun aspirasi warga akan tetap kami perjuangkan sesuai bidang tugas dan komisi masing-masing,” ujar Destiansyah.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil reses agar aspirasi warga tidak hanya berhenti di forum.
Menurutnya, semangat kebersamaan antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan di Rejang Lebong berjalan seimbang dan tepat sasaran.
“Kami hadir bukan hanya menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan suara masyarakat benar-benar terwakili dalam kebijakan pembangunan daerah,” pungkas Destiansyah.
Kegiatan reses ini ditutup dengan sesi dialog dan penyerapan usulan prioritas dari tiap desa di wilayah Lembak, yang nantinya akan dimasukkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Rejang Lebong untuk dibahas bersama pemerintah daerah pada perencanaan pembangunan tahun berikutnya.(Izk21)
